Menteri PPMI Ungkap Ada Beberapa Lembaga Pelatihan Kerja Justru jadi Calo Perdagangan Orang

Nasional

Menteri Pelindungan Pekerja Migran (PPMI), Abdul Kadir Karding mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap sejumlah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) melakukan praktik ilegal. LPK LPK tersebut disinyalir melakukan praktik perdagangan orang. "Nah, tapi juga kami akan mendorong menertibkan LPK LPK nakal ini. Jadi, ada beberapa LPK yang nakal yang LPK itu lembaga pelatihan kerja, yang sebenarnya tugasnya melatih tapi jadi Kayak semacam dalam tanda petik Sebagian ya, oknum itu jadi kayak calo gitu. Nah inilah yang biasanya perdagangan orang Ilegal," ujar Karding di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Kementerian PPMI, kata Karding, akan melakukan pemeringkatan terhadap LPK yang beroperasi. LPK, kata Karding, bakal diklasifikan sesuai dengan kualitas pelayanan terhadap PMI. "Di sini nih banyak, ini coba kami rapikan pelan pelan. Sehingga nanti kita bisa lebih baik di depan. Ada pe rating an, mana LPK yang bagus, mana yang pelat kuning, dan mana yang memang harus kita gunting karena tidak sehat bagi kemanusiaan dan bekerja migran," ucapnya.

Asal Usul Lily Anak Raffi Ahmad Terbongkar, Ada Hubungan dengan Ridwan Kamil, Nagita Akhirnya Ngaku Sripoku.com Program Petani Milenial Bergaji Rp 10 Juta, Petani Muda Tapin Ini Semangat Kembangkan Hidroponik Diam diam Lamaran? Fuji Pamer Roti Buaya di Momen Ultah, Nama Fadil Jaidi Auto Mencuat Banjarmasinpost.co.id

Terkait penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) LPK LPK tersebut, Karding mengatakan hal itu merupakan ranah dari kepolisian. Kementerian PPMI bakal bekerjasama dengan Polri untuk melindungi PMI dari praktik ilegal. "Ya intinya, di kami khusus untuk pelanggaran soal perlindungan pekerja, kita sudah membentuk tim reaksi cepat. Ini yang akan bekerja cepat, antisipasi semua hal yang menjadi tupoksi kami. Jadi, kalau dia pulang dari luar negeri, ketika di Indonesia itu lah menjadi wilayah kerja kami, kementerian kami," pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *