Pria 57 Tahun di Tasikmalaya Cabuli Cucu Tirinya Sendiri dari Kelas 4 SD hingga SMP

Regional

Seorang kakek tega cabuli cucu tirinya sendiri di Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Aksi pencabulan ini dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta. Ia menuturkan, pelaku hampir jadi sasaran amukan massa atas perbuatannya tersebut.

Beruntung, pihak kepolisian segera datang untuk mengamankan pelaku. Ridwan menuturkan, kasus pencabulan ini tengah didalami Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya. “Kemarin para saksi itu belum bisa seluruhnya hadir. Bahkan korban dan orang tua korban sendiri baru hari ini bersedia dimintai keterangan,” katanya.

Ia menuturkan, korbannya satu orang, yakni cucu tiri pelaku.

“Menurut laporan yang masuk, baru satu orang, yakni cucu tiri terduga pelaku,” ucapnya. Pelaku bahkan tega melakukan tindak pencabulan sejak korban duduk di bangku kelas empat SD hingga SMP. “Hasil informasi yang dihimpun bahwa kakek itu diduga melakukan perbuatan asusila sejak korbannya kelas 4 SD sampai saat ini sudah SMP berusia 13 tahun,” ungkap Ridwan kepada Kompas.com.

Meski laporan yang masuk korbannya satu orang, namun tak menutup kemungkinan ada korban lainnya. “Kalau jumlah korban saat ini baru dilaporkan satu orang yakni cucu tirinya sendiri, namun kepolisian akan terus menyelidiki karena khawatir ada korban lainnya,” “Kalau pelaku hari ini statusnya naik jadi tersangka seusai selesai pemeriksaan,” pungkasnya.

Aksi kekerasan seksual juga terjadi pada Desember 2024 lalu di Bandung, Jawa Barat. Korbannya sendiri merupakan penyandang disabilitas berinisial N (23). Bahkan, korban yang mendapat tindak kekerasan seksual hingga hamil enam bulan.

Pelakunya sendiri ada sembilan orang. Terbaru ini, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Goncang Ajie Susatyo menuturkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi. “Selain korban, keluarga juga kami minta keterangan termasuk di tempat dia kerja akan dimintai keterangan kembali,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

“Motif masih didalami karena ini laporan baru sehingga masih membutuhkan waktu untuk mendalami,” kata Ajie. Ajie menambahkan, hamilnya korban pertama kali diketahui oleh pemilik warung tempat korban bekerja. Saat itu, pemilik warung melihat ada perubahan di tubuh korban.

“Sama pemilik warung ditanya dan dites ternyata hamil enam bulan dan disampaikan ke korban,” ucapnya. Sementara itu, kakak korban, Juhaeri (25) juga telah membuat laporan ke Polda Jabar. “Nah, seiring berjalannya waktu, saya mengetahui dan diberi tahu ibu pemilik warung bahwa adik saya sering mengalami mual dan muntah muntah,”

“Lalu, saya tanya ke adik saya dan dia mengakui sering dipaksa hingga mendapat ancaman,” “Dia mengaku disetubuhi terlapor setiap kali bertemu sampai adik saya hamil sekarang 6,5 bulan,” ujar Juhaeri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *