Malvin tega menganiaya istrinya berinisial VV (32), di kediamannya di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (18/8/2024). Pemicunya gara gara korban enggan menutup lapak jualan online di media sosial. Akibat penganiayaan korban mengalami bengkak di mata dan luka tusuk di kaki.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus penganiayaan tersebut. “Betul, sudah buat laporan,” kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2024). Peristiwa penganiayaan itu kata David, bermula ketika Malvin yang baru saja tiba di rumahnya, meminta sang istri untuk menutup lapak jualannya di media sosial.
Kelakuan Iptu Rudiana Malah Terbongkar Gara gara Elza Syarief Tunjukkan Video Terpidana Kasus Vina Surya.co.id Program Petani Milenial Bergaji Rp 10 Juta, Petani Muda Tapin Ini Semangat Kembangkan Hidroponik Pengakuan Agus Tikam Istri saat Live Facebook: Emosi Korban Masih Berhubungan dengan Mantan Suami Serambinews.com
Kalender Agustus 2024 Lengkap dengan Weton Tanggal 29 Agustus 2024, Pasaran dan Tanggalan Jawa Posbelitung.co Akan tetapi, VV tak segera menutup lapak jualannya lantaran masih terdapat pre order dari para konsumen. Merasa kesal, Malvin pun menyuruh korban pergi, dengan cara ditendang dan dipukuli.
Tak hanya itu, penganiayaan itu juga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada kaki kiri dan luka bekas sundutan rokok di bagian kaki kanan korban. "Sehingga atas kejadian tersebut pelapor mengalami bengkak pada bagian pelipis mata sebelah kiri, luka pada bagian mata sebelah kiri, luka gores pada kedua lengan tangan, luka bekas tusuk menggunakan gunting pada bagian kaki," ujar David. Atas penganiayaan yang dialaminya, VV langsung membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota, pada Minggu 18 Agustus.
David menuturkan, saat ini pihaknnya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. “Langsung kita proses penyelidikan. Hari ini langsung kita proses korban,” katanya.