PPN 12% Berlaku 2025: Transaksi QRIS dan E-Wallet Kena Pajak

Pemerintah Indonesia terus memperbarui kebijakan perpajakan guna meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat basis pajak. Salah satu langkah besar yang akan mulai diterapkan pada 2025 adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada harga barang dan jasa, tetapi juga mencakup transaksi digital seperti QRIS dan e-wallet. Langkah ini menjadi […]

Continue Reading